TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA, DESA TERDEPAN UNTUK INDONESIA

Kamis, 23 April 2026

TPP Profesional: Adaptif Pada Evaluasi, Konsisten Pada Dampak

 


Manado, 23 April 2026 - Korprov dan TAPM Provinsi melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti implementasi Evaluasi Kinerja TPP oleh Pemerintah Daerah sesuai Kepmendesa -PDT. No. 294 tahun 2025. Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan penerapan evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) berjalan secara optimal di tingkat daerah. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme, indikator, serta instrumen evaluasi yang digunakan dalam menilai kinerja para pendamping.

Dalam proses koordinasi tersebut, dibahas peran aktif pemerintah daerah melalui Dinas PMD kabupaten/kota dalam melaksanakan evaluasi secara berkala, objektif, dan berbasis data. Selain itu, juga ditekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur daerah agar mampu melakukan penilaian secara profesional sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan evaluasi kinerja TPP tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan yang mendorong peningkatan kualitas pendampingan desa. Dengan demikian, kontribusi Tenaga Pendamping Profesional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Sulawesi Utara dapat semakin efektif dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TPP Profesional: Adaptif Pada Evaluasi, Konsisten Pada Dampak

  Manado, 23 April 2026 - Korprov dan TAPM Provinsi melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti impl...