TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA, DESA TERDEPAN UNTUK INDONESIA

Minggu, 03 Mei 2026

Akuntabilitas dimulai dari pengawasan yang konsisten: Refleksi Peran dan Fungsi BPD

 


Manado, 4 Mei 2026. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peran yang sangat strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Sebagai lembaga representatif masyarakat di tingkat desa, BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, tetapi menjadi pilar penting dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Dalam praktiknya, BPD bekerja aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat. Ketika pengawasan berjalan dengan baik, maka potensi penyimpangan dapat diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun semakin meningkat.

Selain itu, BPD berperan sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Beragam kebutuhan, harapan, hingga keluhan warga diserap, dihimpun, dan disampaikan secara formal kepada pemerintah desa. Peran ini sangat penting agar pembangunan desa tidak berjalan sepihak, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi sosial yang kuat.

Tak kalah penting, BPD juga memiliki kewenangan dalam membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. Di sinilah fungsi legislasi BPD menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang adil, aspiratif, dan solutif. Peraturan desa yang lahir dari proses musyawarah antara BPD dan pemerintah desa akan lebih berkualitas karena mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

Ketika fungsi pengawasan berjalan optimal, aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik, dan regulasi disusun secara partisipatif, maka tata kelola desa yang transparan dan akuntabel bukan lagi sekadar konsep, melainkan menjadi kenyataan. Di titik inilah BPD menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa sekaligus representasi nyata dari demokrasi di tingkat lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dari Data Indeks Desa Menjadi Komitmen Kolaboratif, Meningkatkan Status Desa di Sulawesi Utara

  Manado, 20 Mei 2026 - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan status perkembangan desa melal...