Stunting masih menjadi salah satu permasalahan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan. Kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kualitas generasi di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan upaya terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk peran strategis Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat desa.
Kader Pembangunan Manusia merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan program konvergensi penanganan stunting di desa. KPM berperan aktif dalam mengidentifikasi sasaran prioritas, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0–2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan/HPK). Melalui pendataan yang akurat dan berkelanjutan, KPM membantu memastikan bahwa intervensi yang dilakukan tepat sasaran.


