Manado, 23 April 2026 - Korprov dan TAPM Provinsi melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti implementasi Evaluasi Kinerja TPP oleh Pemerintah Daerah sesuai Kepmendesa -PDT. No. 294 tahun 2025. Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan penerapan evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) berjalan secara optimal di tingkat daerah. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme, indikator, serta instrumen evaluasi yang digunakan dalam menilai kinerja para pendamping.

