TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA, DESA TERDEPAN UNTUK INDONESIA

Rabu, 20 Mei 2026

Dari Data Indeks Desa Menjadi Komitmen Kolaboratif, Meningkatkan Status Desa di Sulawesi Utara

 


Manado, 20 Mei 2026 - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan status perkembangan desa melalui pemanfaatan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 serta persiapan pelaksanaan pendataan Indeks Desa Tahun 2026. Hal tersebut dibahas dalam forum diskusi bersama yang menghadirkan unsur pemerintah daerah dan tenaga pendamping profesional di tingkat provinsi yang bertempat di Kantor Dinas PMDD Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pembahasan tersebut hadir Bpk. Hendrik Tendean dari Dinas PMDD Provinsi Sulawesi Utara, Bpk. Edwin Walangitan dari BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara, serta Bpk. Johan Manoppo selaku TAPM Provinsi yang memfasilitasi jalannya diskusi terkait capaian Indeks Desa 2025 dan pemanfaatan hasil pendataan Indeks Desa sebagai dasar perencanaan pembangunan desa tahun 2026.

Selaku TAPM Provinsi, Bpk. Johan Manoppo memaparkan capaian Indeks Desa Tahun 2025 sekaligus menyampaikan berbagai rekomendasi strategis berdasarkan hasil pendataan terbaru maupun hasil IDM pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa data Indeks Desa tidak hanya menjadi alat ukur perkembangan desa, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, turut digambarkan sejumlah praktik baik desa-desa di Sulawesi Utara yang telah memanfaatkan hasil IDM maupun Indeks Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Pemanfaatan data tersebut juga dikaitkan dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, sehingga program dan kegiatan desa dapat lebih fokus pada kebutuhan riil masyarakat serta indikator yang masih perlu ditingkatkan.

Dari pihak Dinas PMDD Provinsi Sulawesi Utara, Bpk. Hendrik Tendean menegaskan bahwa Indeks Desa telah menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Oleh karena itu, peningkatan jumlah desa mandiri menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat kemajuan pembangunan desa di daerah.

Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025, tercatat sebanyak 785 desa telah masuk kategori Desa Mandiri atau mencapai sekitar 58 persen dari total 1.507 desa di Sulawesi Utara. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan sekitar 6 persen jumlah Desa Mandiri dibandingkan tahun 2024.

Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah mendorong agar desa-desa terus melakukan perbaikan perencanaan pembangunan berdasarkan rekomendasi hasil Indeks Desa Tahun 2025. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat peningkatan status desa sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Sementara itu, Bpk. Edwin Walangitan dari BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa berbagai program prioritas daerah dapat disinkronkan dengan rekomendasi hasil Indeks Desa Tahun 2025. Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan daerah dan kebutuhan desa berbasis data akan mempercepat pembangunan desa secara lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan bersama ini diharapkan pelaksanaan pendataan Indeks Desa Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong seluruh pemerintah desa memanfaatkan hasil Indeks Desa sebagai acuan utama dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan desa ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dari Data Indeks Desa Menjadi Komitmen Kolaboratif, Meningkatkan Status Desa di Sulawesi Utara

  Manado, 20 Mei 2026 - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan status perkembangan desa melal...