TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA, DESA TERDEPAN UNTUK INDONESIA

Minggu, 20 September 2026

Konsolidasi dan Penguatan Kinerja TAPM Sulawesi Utara untuk Pendampingan Desa yang Efektif, Akuntabel dan Berkelanjutan



Pineleng - Sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pendampingan pembangunan desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi TAPM Provinsi Sulawesi Utara pada 16–17 September 2026 di BPMP Pineleng. Mengangkat tema “Konsolidasi dan Penguatan Kinerja TAPM dalam Mewujudkan Pendampingan Desa yang Efektif, Akuntabel dan Berkelanjutan”, kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya dan diikuti oleh seluruh TAPM Kabupaten/Kota dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulawesi Utara, Novita Lumintang, S.STP., M.Si. Dalam arahannya, ia mendorong agar koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan Pemerintah Daerah terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional maupun daerah, sekaligus memastikan pendampingan desa berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Rapat koordinasi juga menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi data dan serah terima tugas menyusul adanya relokasi TAPM di beberapa wilayah. Sesi ini diarahkan untuk memastikan keberlanjutan informasi, data pendampingan, pelaporan serta berbagai agenda yang sebelumnya telah berjalan dapat diterima dan dilanjutkan oleh TAPM Kabupaten/Kota yang baru. Konsolidasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kerja, sehingga perubahan personel tidak mengganggu proses pendampingan dan pelaporan pembangunan desa.

Mengevaluasi Kinerja dan Memperkuat Pendampingan

Memasuki agenda materi, hari pertama diisi dengan sejumlah pembahasan strategis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas TAPM di daerah. TAPM Provinsi Johan Manoppo menyampaikan materi mengenai evaluasi Indeks Desa, rembuk stunting, perencanaan pembangunan desa Tahun 2027, serta penguatan media informasi. Pembahasan tersebut menjadi ruang untuk melihat perkembangan pelaksanaan pendampingan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat dalam mendukung desa menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data.


Selanjutnya, Koordinator Provinsi (Korprov) Defri Supit menyampaikan evaluasi terkait pelaporan dan tahapan pendataan sosial budaya (Sosbud), pengembangan kapasitas, serta pengelolaan sumber daya manusia. Materi ini menekankan pentingnya ketertiban administrasi, kualitas data, peningkatan kapasitas pendamping, serta pengelolaan sumber daya manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan kualitas kinerja pendampingan desa.

Agenda berikutnya disampaikan oleh TAPM Provinsi Yonathan Marasut, dengan materi mengenai evaluasi pelaporan BUMDesa, pengembangan lembaga ekonomi lokal desa, serta penanganan masalah dan advokasi. Pembahasan diarahkan pada penguatan peran pendamping dalam mendorong kelembagaan ekonomi desa agar berkembang secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kemampuan TAPM dalam mengidentifikasi, memfasilitasi dan mengadvokasi berbagai persoalan yang muncul dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Penguatan Kapasitas melalui MonevDD

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan agenda penguatan kapasitas TAPM serta Pendamping Desa (PD)/Pendamping Lokal Desa (PLD) yang hadir dalam kegiatan. Materi difokuskan pada penggunaan aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (MonevDD) yang disampaikan oleh TAPM Provinsi Yonathan Marasut.

Penguatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data dan informasi pembangunan desa. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap penggunaan MonevDD, pendamping diharapkan mampu mendukung proses pemantauan, evaluasi, dokumentasi dan pelaporan secara lebih sistematis sehingga data yang tersedia dapat menjadi dasar dalam melihat perkembangan pembangunan desa sekaligus mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut.

Rapat koordinasi selama dua hari tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi dan evaluasi, tetapi juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan data, memperkuat komunikasi antar-TAPM, serta membangun komitmen bersama terhadap keberlanjutan pendampingan desa. Dengan keterlibatan TAPM dari seluruh kabupaten/kota, forum ini menjadi ruang strategis untuk menghubungkan berbagai pengalaman dan kondisi pendampingan di lapangan dengan kebutuhan koordinasi di tingkat provinsi.

Melalui konsolidasi dan penguatan kapasitas yang dilakukan secara bersama, TAPM Provinsi Sulawesi Utara diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pendampingan secara efektif, akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Utara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konsolidasi dan Penguatan Kinerja TAPM Sulawesi Utara untuk Pendampingan Desa yang Efektif, Akuntabel dan Berkelanjutan

Pineleng - Sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pendampingan pembangunan desa, Tenaga Ahli Pemberdayaa...